oleh pemerintah Indonesia untuk menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau bagi
seluruh masyarakat. Didirikan pada tahun 2014, BPJS Kesehatan memiliki tujuan
mulia, yaitu mencapai cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) di
Indonesia, di mana setiap warga negara dapat memperoleh akses kesehatan yang layak
tanpa memandang status ekonomi.
Namun, sejak peluncurannya, program ini menghadapi berbagai tantangan yang
memengaruhi opini publik. Di satu sisi, BPJS Kesehatan dianggap sebagai terobosan
penting dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat menengah ke
bawah, terutama bagi mereka yang sebelumnya sulit mendapatkan akses kesehatan
karena keterbatasan biaya. Bagi banyak orang, BPJS Kesehatan telah menjadi
penyelamat dengan biaya yang relatif murah dibandingkan dengan biaya kesehatan di
luar skema ini. Program ini juga memungkinkan warga untuk mengakses berbagai
fasilitas kesehatan, termasuk perawatan dasar, spesialis, hingga operasi.
Di sisi lain, tantangan operasional, seperti defisit keuangan yang terus-menerus,
kualitas layanan yang kurang memadai, dan waktu tunggu yang panjang, telah
memunculkan banyak kritik dari masyarakat. Salah satu kritik utama adalah adanya
pembatasan dalam layanan yang diberikan, di mana beberapa perawatan atau obat tidak
sepenuhnya tercakup dalam BPJS, sehingga menambah beban finansial bagi peserta.
Selain itu, masyarakat juga sering mengeluhkan antrean panjang dan lambannya proses
administrasi di rumah sakit yang melayani pasien BPJS, serta ketidakrataan kualitas
layanan di berbagai daerah.
Defisit yang terus terjadi pada anggaran BPJS juga menjadi topik diskusi publik.
Masalah ini menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan program di masa depan.
Opini publik terbagi, ada yang berpendapat bahwa pemerintah harus mengalokasikan
dana lebih besar untuk mendukung program ini, sementara yang lain merasa bahwa
manajemen BPJS perlu diperbaiki agar dana yang ada dapat dimanfaatkan secara lebih
efisien.