Merabahnya wabah virus corona (covid-19), mengakibatkan banyak kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tutup sementara, mengingat Kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Pemerintah mengeluarkan aturan PSBB secara khusus. RuangTerbuka Hijau (RTH) Desa Sengguruh mengalami dampak penutupan sementara akibat wabah virus corona (covid-19). Selama pandemi tempat tersebut menonaktifakan operasionalnya dalam segi keperawatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL