Pendahuluan : Dalam upaya untuk perbaikan pengelolaan zakat kementrian agama selalu meningkatkan pendistribusian zakat, sehingga dapat menjadi kekuatan produktif dalam ikut berperan mengentaskan kemiskinan. Saat ini, kebanyakan zakat hanya untuk kepentingan konsumtif. Namun, ke depan harus bersifat produktif dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Maka dari itu diperlukan pengelolaan zakat yang distributive dan pendayagunaan zakat yang sistematis dengan adanya Lembaga tertentu yang mengelolanya.
KEMBALI KE ARTIKEL