Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Korupsi, Pajak, dan Moral Hazard

22 Oktober 2015   16:38 Diperbarui: 22 Oktober 2015   17:23 319 1
Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunda revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas mendapat sambutan beragam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun