Kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan negara untuk lebih fokus dalam perlindungan warga negara terutama perihal pengeloaan bantuan sosial.Kerawanan itu muncul karena biaya yang dianggarkan untuk bansos sangat besar. Sementara pengawasan penyaluran dana bansos tidak ketat. Tujuan dalam setiap kebijakan kesejahteraan adalah untuk mengatasi ekonomi sosial masyarakat dan dengan perpanjangan tantangan politik seperti kemiskinan, pengangguran dan usia tua diantaranya. Konsep negara kesejahteraan dapat ditelusuri kembali ke pasca perangperiode di dunia Barat. Hal ini berpendapat bahwa tujuan dari pengenalan pelayanan kesejahteraan adalah untuk melindungi masyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL