Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Penyelewengan Dana Desa oleh Perangkat Desa

30 Maret 2020   20:56 Diperbarui: 30 Maret 2020   21:15 305 0
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu bentuk tujuan untuk mewujudkan Nawa Cita dan Undang-Undang Dasar 1945. Infrastruktur adalah bentuk perwujudan dari kesejahteraan bangsa Indonesia dan merupakan pembuktian bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat, sejahtera, dan mampu berdiri dengan bertumpu diatas kaki sendiri. Dalam proses pembangunan infrastruktur dibutuhkan dana yang tidak sedikit, oleh karena itu dibutuhkan rancangan anggaran dan sumber pembiayaan dalam pengalokasiannya. Anggaran merupakan rincian dana yang dibuat untuk mengetahui besaran dana yang dibutuhkan untuk suatu kegiatan tertentu. Sumber pembiayaan pembangunan umumnya diperoleh dari sumber pembiayaan pembangunan konvensional dan sumber pembiayaan non-konvensional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun