Menurut saya sendiri, korupsi adalah bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.
Korupsi sangat-sangat merugikan semua masyarakat tidak hanya pada segi materi namun juga segi non-materi dan mental. Korupsi sendiri terjadi karena banyak faktor. Faktor yang utama adalah mencari keuntungan yang tidak sewajarnya.