Menanggapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terhadap penghapusan Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan barat (Kalbar) Baharudin mendukung penuh terbitnya regulasi mengenai pembebasan BPHTB untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khususnya di Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan program presiden Indonesia Prabowo Subianto.
KEMBALI KE ARTIKEL