Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kontribusi UMKM dalam Perdagangan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

5 Oktober 2024   22:21 Diperbarui: 5 Oktober 2024   22:40 15 0
Dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan menengah yang berbeda- beda, didefinisikan dengan "usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang- Undang ini". Data kementrian koperasi dan UKM menyebutkan bahwa jumlah sektor bisnis UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 64,19 juta dengan partisipasi terhadap produk domestik bruto atau PDB sebesar 61,97 persen atau senilai dengan Rp 8,6 triliun. Menurut data terbaru dari kementrian koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2024 mencapai lebih dari 65 juta unit. UMKM ini tersebar di berbagai sektor seperti sektor dalam kuliner, fashion, kerajinan tangan, hingga tekonologi digital. Sektor bisnis pada UMKM ini memiliki peran dalam perbaikan ekonomi Indonesia, dapat dilihat dengan kemampuannya yang mana menyerap 97 persen tenaga kerja. UMKM berperan sebagai kontributor penting dalam perekonomian negara yang mana UMKM ini memiliki potensi yang tinggi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi karena UMKM ini memberikan kesempatan kerja dan juga mempromosikan kewirausahaan. Beberapa permasalahan ekonomi negara mampu diatasi dengan UMKM seperti dalam menghasilkan barang atau jasa yang dihasilkan dan diperuntungkan kepada masyarakat, mengatasi masalah pengangguran juga menciptakan lapangan kerja yang baru. Badan pusat statistik (BPS) mendefinisikan UMKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja Dimana usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 sampai 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitas usaha yang memiliki tenaga kerja 20 sampai 99 orang. Di Indonesia UMKM ini memiliki peran penting dalam sistem perekonomian nasional, karena memiliki peran mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan lapangan usaha dan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan ikut berperan dalam perolehan devisa negara juga memperkukuh struktur usaha nasional yang telah dibuktikan dengan kemampuan memberikan lapangan kerja, kemiskinan, mengurangi jumlah angka pengangguran, serta menjadi sarana pengenalan produk buatan dalam negeri ke mancanegara. Di jaman sekarang banyak UMKM yang mulanya dari usaha kecil menjadi berkembang, seperti sajodo snack yang sekarang sangat meningkat usahanya bahkan sampai ke luar negeri, sehingga hal ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun