Pada tahun 2024 menjelang pemilu, setiap calon legislatif dan eksekutif sudah siap bermanuver dan memperispakan agar dapat memenangkan kompetisi. Sudah dapat dipastikan setiap calon tentu memiliki caranya masing-masing untuk memperoleh suara. Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan menggunakan politisasi Agama Islam. Secara praktis, politisasi agama merupakan calon yang memiliki kepentingan dalam politik yang menjadikan agama sebagai objek yang digagas, dibicarakan, dan dipahami demi sesuatu yang berkaitan dengan politik. Hal ini yang menjadikan politisasi agama sangat menonjol dalam momen-momen politik seperti Pemilu. Agama Islam tentunya tidak luput menjadi bagian dari politisasi agama sebab Islam juga merupakan agama dengan umat terbanyak di Indonesia, sehingga calon memiliki potensi yang tinggi dalam mendapatkan suara.
KEMBALI KE ARTIKEL