Tanah masyarakat adat Malind di Papua Selatan bukanlah tanah kosong. Tanah ini telah dihuni, dikelola, dan dimaknai oleh masyarakat Suku Malind selama berabad-abad. Bagi Suku Malind, tanah bukan sekadar aset ekonomi; ia merupakan warisan leluhur yang kaya akan nilai-nilai budaya, spiritualitas, dan hubungan mendalam dengan alam.
KEMBALI KE ARTIKEL