Hari ini, Jum'at, 24 Agustus 2012 alhamdulillah saya mendapatkan SIM baru, dan cukup satu hari jadi... he he... Tapi ada cerita yang menggelitik juga, bahwa ketika saya antri untuk menunggu panggilan antrian membayar di BRI, di loket yang tak jauh dari tempat saya duduk, tengah antri juga beberapa orang yang siap mengikuti ujian simulator SIM. Rupanya, suara pemanggil yang menyerukan nama peserta ujian cukup mengusik sebagian orang di sebelah saya. Di Toa, terdengar panggilan beberapa deret nama: " si ... , si anu... , dimohon segera masuk ke ruangan untuk mengikuti ujian Simulator SIM" "Wah, itu yang lagi dikorupsi duitnya ya," bisik tetangga sebelah saya. Aku bales saja dengan senyuman indah seraya nimbrung suasana di ruangan itu. Dalam hati, bilang, rupanya rakyat kita sensitif sekali dengan kata-kata simulator SIM ya. Dan mereka sudah semakin rasional, semakin ngerti bahwa negara ini tengah ramai membincang soal korupsi para pejabat, khususnya di kepolisian. Tapi yang jelas, prosesi mutasi dan perpanjang SIM saya alhamdulillah berjalan lancar. Nah, saya kasih tahu saja, jika kita ingin melakukan perpanjangan SIM, namun pembuatan SIM kita ada di luar daerah (DKI), sementara KTP kita sudah berganti menjadi DKI, maka yang perlu kita lakukan: 1.      Membuat surat mutasi dari daerah asal pembuatan SIM, saya bikin di Cilacap, bikin surat Mutasinya. Kalau tidak salah saat itu, syaratnya menyertakan fotocopy KTP dan SIM yang akan kita mutasi. 2.      Datang ke SATPAS, Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, langsung menuju loket Kesehatan, bayar Rp. 25.000,-, gak pake lama, kalau kita datang awal, pagian dikit, terus ke kesehatan, Cuma disuruh ngelihat angka dari jarak 3 meter. 3.      Setelah kesehatan, kita masuk ke gedung utama, menuju BRI, bayar Rp. 75.000,- 4.      Kemudian bayar Asuransi di loket asuransi, Rp. 30.000,- (jangan lupa siapkan FC KTP, di sini diminta) 5.      Setelah itu, mengisi formulir, yang berisi data diri seputar nama, alamat, TTL, nama ayah-ibu dan pekerjaan, dan kawan-kawannya itu. 6.      Lantas kita ditunjukkan ke banyak loket, tinggal kita ikuti petunjuk petugas. Kalau saya tadi karena saya itu Mutasi dan Perpanjangan, saya diminta pertama kali menuju Loket 18A, kemudian menyerahkan surat mutasi dari Daerah, dan FC KTP. Di sini, SIM asli kita akan diminta. 7.      Proses selanjutnya kita diminta menunnggu untuk foto, di loket 25 atau 26. Di sini, kita serahkan slip dari loket 18A tadi, kemudian foto, nampang yang ganteng deh... 8.      Setelah itu, kita akan menuju loket 30, jreeeng, SIM jadi. Nah, di sini kita juga dimintai uang 5.000, untuk pengambilan SIM yang sudah jadi. Jadi kurang lebihnya kita musti siap uang Rp. 150.000 rupiah, fotocopi KTP yang banyak deh, kemudian percaya diri, jangan seperti orang hilang, nanti jadi bahan Pedekate para Calo yang melihat tingkat kita kebingungan. Pede aja, dan tak perlu menggunakan jasa mereka. Saya sempat mengunjungi tempat ini sebelumnya ketika saya tanya di loket depat Satpas (resmi, mereka berbaju polisi), kita pun akan bisa terjebak oleh ulah oknum polisi yang mengarahkan kita pada kerja sama para calo. Jadi hati-hati, dari mulai kita masuk parkir, kita sudah disergap oleh pertanyaan tukang juru parkir, yang menanyakan kita agar mau diurus oleh jasa mereka. Jadi di lingkungan Satpas ini, marak orang-orang yang siap 'membantu' kita menggunakan jasa mereka mengurus SIM asal jadi. Tentu dengan bayaran yang setinggi langit (menurut saya), kisarannya antar 300 ribu, 400 ribu hingga angka-angka fantastis lainnya. Selamat, melihat masa berlaku SIM anda...
KEMBALI KE ARTIKEL