Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kedudukan Hukum Akta yang Dibuat Oleh/Dihadapan Asisten Notaris

5 November 2010   06:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:50 147 1
POOLING

Kedudukan Hukum Akta yang dibuat oleh/dihadapan Asisten Notaris = Syah

Kedudukan Hukum Akta yang dibuat oleh/dihadapan Asisten Notaris = Tidak Syah

Kedudukan Hukum Akta yang dibuat oleh/dihadapan Asisten Notaris = Sebagian Syah dan Sebagian tidak Syah

Kedudukan Hukum Akta yang dibuat oleh/dihadapan Asisten Notaris = Pendapat Lain ??

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun