Korupsi itu berarti busuk, palsu dan suap. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh penjabat atau pegawai, guna mengambil keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Tindakan tersebut dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut, seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Penyalahgunaan kewenangan terbentuk dalam suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan dan perbuatan curang.
KEMBALI KE ARTIKEL