Bill of Rights adalah serangkaian amendemen Konstitusi Amerika Serikat yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu, seperti kebebasan berbicara, beragama, dan hak untuk tidak disiksa. Amendemen-amendemen ini dirancang untuk membatasi kekuasaan pemerintah federal dan melindungi hak-hak warga negara. Bill of Rights merupakan bagian penting dari Konstitusi Amerika Serikat yang disahkan pada tahun 1791.
KEMBALI KE ARTIKEL