Menuju pergantian tahun, Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dilaksanakan dalam rangka memerangi Covid-19. Masa pandemi menjadi masa sulit yang tidak terelakan. Dampak yang begitu signifikan menghantam setiap lapisan masyarakat di berbagai bidang. Keputusan yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2023 tersebut, membawa angin segar mengawali tahun baru.
KEMBALI KE ARTIKEL