BPJS akan menerapkan kelas rawat inap standard (KRIS). Semoga pelayanannya menjadi lebih baik bagi semua pengguna asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah ini. Baik pelayanan kepada masyarakat maupun pembayaran ke rumah sakit dan para dokter.
KEMBALI KE ARTIKEL