Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) adalah sebuah proses demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Melalui PILKADA, warga negara memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan memimpin daerahnya, baik itu tingkat provinsi, kota, atau kabupaten. Pemilu ini merupakan ajang atau wadah bagi masyarakat untuk terlibat dalam suatu implementasi demokrasi untuk menentukan arah kebijakan dan pembangunan di daerah. Namun, meskipun PILKADA merupakan salah satu acara demokrasi yang seharusnya meningkatkan partisipasi masyarakat, banyak juga orang yang justru memilih untuk menghindarinya, memilih untuk "berlibur" daripada memberikan hak suara mereka. Lalu, mengapa fenomena ini bisa terjadi? Apakah PILKADA hanya dipandang sebagai rutinitas politik yang membosankan ataukah ada faktor lain yang menyebabkan sebagian orang memilih untuk tidak menggunakan hak pilih mereka?
Dalam tulisan ini, kita akan mengulas tentang pentingnya PILKADA, faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemilu daerah, serta pertanyaan besar: apakah kita harus memilih "nyoblos" atau malah memilih "berlibur"?