Alasan Pemerintah Indonesia memasukan Benny Wenda ke dalam daftar Interpol, karena Benny
adalah seorang napi Indonesia yang dipenjara lantaran mengorganisir sebuah serangan berdarah Abepura(Papua)
pada tanggal 6-7 Desember 2000, dan menyerang kantor polisi yang menewaskan personil polisi. Pada 8 Juni 2002 ia melarikan diri dari penjara Abepura
di Papua, dibantu oleh aktivis separatis Papua dan LSM dari Inggris melalui jalur batas Papua Nugini (P
NG )
dan pergi ke Inggris sebagai pencari suaka hingga sekarang. Tahun 2003 Benny mendapatkan suaka politik dari Pemerintah Inggris.
KEMBALI KE ARTIKEL