Pekan lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pertemuan dengan para Bupati dan Walikota Se-Provinsi Papua dan Papua Barat di Menado, Sulawesi Utara. Pertemuan tersebut untuk membahas bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.BPK meminta semua Bupati dan Walikota di Papua dan Papua Barat berpartisipasi dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi di daerah masing-masing.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Marten Paiding menuturkan, BPK menjelaskan Bupati dan Walikota memiliki peranan penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk itu, Bupati dan Walikota wajib memberikan contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bebas dari KKN.
http://www.kbr68h.com/berita/papua/26557-pejabat-daerah-di-papua-diminta-cegah-kasus-korupsi
Permintaan BPK itu mengingatkan kita pada temuan BPK dan KPK tahun silam terkait adanya aliran Dana ke Papua senilai Rp11,4 Triliun yang dinilai bermasalah, sebagaimana diungkap Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI Prof. DR. Farouk Muhammad saat pertemuan antara PAP DPD RI dengan JajaranPolda Papua di Jayapura tanggal 8 Maret 2012 lalu.