Meski di provinsi lainnya para Anggota DPRD terpilih sudah mulai bertugas, namun Anggota DPR Provinsi Papua (DPRP) hasil Pileg 2014 hingga saat ini belum bisa dilantik. Keterlambatan itu disebabkan karena keterlambatan dari KPU pada saat mengurus tujuh kursi DPRP dari Partai PDIP yang belum menyelesaikan laporan dana kampanye Pileg tahap III.