Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Dua Jurnalis Perancis Divonis, "Duo Rambo Papua" Ditangkap

28 Oktober 2014   20:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:25 141 0






Jumat, 7 Agustus 2014 dua wartawan televisi dari Prancis Marie-Valentine Louise Bourrat dan Thomas Charlie Dandois ditangkap aparat Polres Jaya Wijaya ketika sedang berboncengan motor dengan anak buah Purom Wenda (pimpinan kelompok kriminal bersenjata) menuju Hotel Boulivard Wamena. Kedua jurnalis Prancis tersebut telah dijatuhi vonis 2,5 bulan penjara di PN Jayapura pada 24 Oktober lalu karena melanggar ketentuan keimigrasian. Mereka menyusup ke Papua menggunakan visa turis untuk melakukan pekerjaan jurnalistik.

Dalam sidang terungkap fakta bahwa bersama anak buah Purom Wenda mereka berniat menyusup ke wilayah Lanny Jaya, namun dicegah oleh salah seorang tokoh masyarakat Wamena. Dugaan saya, mereka ke Lanny Jaya untuk meliput aksi kontak tembak antara kelompok Purom Wenda dengan aparat keamanan, tetapi keburu tertangkap.

Dari barang bukti yang disita petugas yakni alat audio visual, laptop dan ponsel di dalamnya berisi hasil rekaman gambar dan wawancara dengan tokoh-tokoh OPM, seperti Forkorus Yaboisembut yang baru saja keluar dari Lapas Abepura dan Areki Wanimbo di Wamena. Namun hasil wawancara tersebut sudah tak utuh lagi, hanya berisi gambar tanpa suara. http://birokrasi.kompasiana.com/2014/10/27/setelah-dilantik-inilah-prioritas-kabinet-kerja-jokowi-untuk-masalah-papua-687762.html

Rencananya hasil peliputan dua jurnalis Prancis itu akan dijadikan film dokumenter untuk disiarkan di negara mereka. Menurut pengamat Hukum Internasional dari FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, apa yang dilakukan oleh dua jurnalis Prancis itu adalah bagian dari upaya meng-internasionalisasikan isu Papua di luar negeri agar gerakan Papua merdeka semakin mendapat simpati dan dukungan internasional.  http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/17894-bagian-skenario-asing-mendorong-isu-papua

Duo Rambo Papua

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun