Tanah Datar - Awal Ramadhan lalu Jajaran Polres Tanah Datar dihebohkan oleh pemberitaan mengenai dugaan Kapolres
AKBP Irfa Asrul Hanafi.SIK membekingi praktek ilegal, seperti diberitakan www.barometerrakyat.com, sang bandar yang mengelola praktek ilegal memberikan konvensasi suap kepada Kapolres sebesar Rp.7-8 juta/bulan untuk memuluskan usaha ilegalnya. Merasa terpojok, Kapolres diduga menyindir wartawan yang memberitakannya
Joni Hermanto di akun Facebook miliknya dengan nama
Asrul Hanafi.
KEMBALI KE ARTIKEL