Akhirnya, pemerintah secara resmi mengumumkan tentang pelarangan penggunaan plastik sekali pakai per tanggal 1 Juli 2020. Jujur, yang ada di benak saya begitu mendengarnya adalah, "
Apakah masyarakat Indonesia mau bekerjasama dengan pemerintah? Apakah masyarakat Indonesia mau bersama-sama melindungi bumi? Apakah supermarket, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, atauapun warung-warung yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok mau mengikuti peraturan pemerintah tersebut?"
KEMBALI KE ARTIKEL