Tidak dimungkiri, semakin hari problematik pergaulan terjadi semakin kompleks. Sepasang suami istri ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger). Kejadian ini berlangsung sebanyak sepuluh kali, di Bali dan Jakarta. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, terdapat pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan. Lewat situs tersebut, para tersangka mengajak publik untuk bergabung tanpa memungut biaya dari para pendaftar. Pasangan yang bergabung dalam pesta tersebut juga tidak diberikan bayaran (kompas.com, 10-02-2025).
KEMBALI KE ARTIKEL