Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah melantik Kabinet Kerja periode 2014-2019. Dengan dilantiknya jajaran menteri tersebut, publik menunggu kebijakan-kebijakan jangka pendek yang akan diambil pemerintahan. Salah satu kebijakan yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penaikan harga BBM bersubsidi merupakan suatu keharusan di tengah kondisi anggaran negara yang terbatas akibat terus membengkaknya subsidi energi, termasuk subsidi BBM, yang mendominasi total subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).