Baru baru ini, Uni Eropa yang merupakan mitra dagang terbesar ke-3 bagi Indonesia mengeluarkan kebijakan terkait deforestasi yang dapat memberikan dampak serius bagi keberlangsungan laju perdagangan di indonesia. Tepatnya pada tanggal 6 Desember 2022 pada konferensi CBD COP15 di Monetral, Kanada, Uni Eropa mengesahkan kebijakan anti-Deforestasi untuk melindungi hutan di seluruh dunia dan mengendalikan perubahan iklim. Kebijakan baru ini berlaku untuk beberapa komoditas seperti kopi, karet, kedelai, kakao, kayu, daging sapi, sawit, dan beberapa produk turunannya.
KEMBALI KE ARTIKEL