Politik dan agama seperti tidak terpisah belakangan ini, kesalehan dan kereligiusan politisi ataupun partai politik seperti menjadi keharusan, Agama kuat sebagai doktrin dan legitimasi, dan politik membutuhkan agama sebagai alat legitimasi untuk mencapai eksistensi, kekuasaan, dan menjaring suara serta simpati masa. Akhirnya spiritualitas dan simbol keagamaan menjadi produk politik dan domain khas atau khusus yang menjadi identitas politisi dan partai politik lalu kemudian dikenalkan kepada khalayak yang disebut sebagai political marketing.(Diinis Sipa, 2021)
KEMBALI KE ARTIKEL