Dari kasus yang sedang marak saat ini, media secara tidak langsung ingin memberi peringatan kepada siapapun yang tertarik dengan dunia jurnalistik. Sebagai bahan pelajaran bagi masyarakat luas adalah produk yang telah disusun oleh KEMENKOMINFO berupa UU ITE dan Dewan Pers berupa KODE ETIK JURNALISTIK. Produk UU ITE & KODE ETIK JURNALISTIK saat ini ibarat produk yang sedang dipromosikan kembali atau dapat menjadi bahan revisi dari kasus yang terjadi. Kedua produk ini adalah sebagai terusan dari UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL