Impor cangkul yang dilakukan oleh perusahaan BUMN untuk pemenuhan kebutuhan di Indonesia alangkah baiknya disikapi dengan sikap positif. Masyarakat internet mengecam tindakan yang dilakukan oleh pemerintah atas impor kepala cangkul sebagai pemenuhan kebutuhan produk pertanian. Ketidaksanggupan pemerintah ini memang memiliki alasan karena cangkul yang masuk ke Indonesia selama ini adalah cangkul ilegal. Oleh karena itu, BUMN yang ditunjuk diharapkan dapat merealisasikan impor satu kontainer asal cina untuk diperdagangkan di Indonesia. Penunjukan ini pun berasal dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward.
KEMBALI KE ARTIKEL