Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pernah Lemahnya Surat Edaran Menteri Kumham

27 Oktober 2016   22:21 Diperbarui: 27 Oktober 2016   22:30 7 1
Kekayaan intelektual memang masih belum dipahami oleh banyak masyarakat. Hal ini dikarenakan kurang pedulinya masyarakat atau pelaku pembajakan terhadap hak yang seharusnya didapatkan oleh pemilik dari ciptaannya tersebut. Efek jera bagi penjual atau pelaku pembajakan belum dilakukan dengan alas an banyak masyarakat kecil yang mencari nafkah. Hal ini tentunya tetap saja membuat rugi bagi pemilik hak cipta atau pemerintah dengan sengaja membiarkan pelanggar-pelanggar yang selama ini mencari nafkah dengan cara pembajakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun