Konflik merupakan salah satu bagian dari bukti kedaulatan negara. Layaknya hubungan antar individu, negara yang telah merdeka akan selalu dibayangi oleh perseteruan bilateral maupun multilateral. Meskipun konflik antarnegara dianggap sebagai sesuatu yang muncul secara alamiah, setiap negara akan berusaha untuk menekan dan memperkecil peluang terjadinya konflik melalui Hubungan Internasional dengan media diplomasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik berkepanjangan yang akan merugikan negara dari segi ekonomi maupun politik. Dalam hal ini negara yang bijaksana adalah negara yang mampu menentukan tidakan dan menciptakan penyelesaian ketika sedang terlibat dalam lingkaran konflik.
KEMBALI KE ARTIKEL