Ruang Lingkup hukum sangatlah luas tidak hanya mengatur terkait pidana ataupun perdata, ada banyak sekali hal-hal yang diatur di dalamnya. Salah satunya yaitu hukum ketenagakerjaan yang mengatur mengenai hubungan antara para pekerja, pengusaha, dan juga pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL