Jakarta, INFO_PAS -- Pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) menjadikan Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana, kini harus bertransformasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (2/5). Upacara tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Halalbihalal peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444H yang diikuti seluruh pegawai unit utama dan wilayah se-Indonesia secara virtual. Ada pun sedianya HBP Ke-59 jatuh pada 27 April 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL