Apa arti kata "adil" ? Menurut Kamus Besar Bahas Indonesia, Adil berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar dan tidak sewenang-wenang, dan arti kata "Keadilan" adalah suatu sifat atau perbuatan atau perlakuan yang adil. Dari arti kata diatas dapat disebutkan bahwa PK Bapas melaksanakan tugas sebagai penegak hukum yang berkeadilan dimana PK Bapas menjadi pendamping terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan juga penasehat bagi klien pemasyarakatan yang tengah menjalani masa pidananya didalam Lembaga pemasyarakatan dengan menjunjung tinggi keadilan dalam pemenuhan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia dan juga manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL