Daftar Pemilih masih setia menjadi potensi masalah yang mengiringi pelaksanaan tahapan pemilihan (kepala daerah) serentak tahun 2017. Secara aturan terdapat 2 hal penting yang menjadi kemajuan signifikan dalam pemutakhiran daftar pemilih pada undang undang nomor 10 tahun 2016 yang menjadi payung hukum untuk pemilihan serentak tahun 2017.Â
KEMBALI KE ARTIKEL