Bagi pesawat terbang, hal ini merupakan pintu gerbang untuk masuk ke tahap produksi sebagai tahap akhir sebelum pesawat dapat digunakan oleh pengguna dan operatornya.
Memang untuk sebuah pesawat memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit sebelum dapat tersedia dan digunakan.
Sebelum masuk ke tahap produksi, tahapan yang harus dilalui setelah pendesainan dan pengembangan adalah sertifikasi yang harus memenuhi beberapa persyaratan seperti jumlah jam terbang, daya tahan struktur pesawat dan lainnya dimana semua itu dilakukan dalm serangkaian tes dengan menggunakan prototipe pesawat yang akan diproduksi.
PTDI sendiri sudah membangun dua buah prototipe dari pesawat N-219.
Proses sertifikasi pesawat N-219 ini memakan waktu hampir 7 tahun dengan dua kali perpanjangan masa sertifikasi yang dimulai dari tahun 2014 yang lalu karena berbagai kondisi yang dihadapi selama proses tersebut.
Mengutip dari Kompas.com pada tanggal 28 Desember 2020 , PTDI akan memulai tahap produksi pesawat ini (sekarang sudah masuk tahap produksi) dan jika segalanya berjalan lancar maka industri kedirgantaraan kita akan bangkit kembali dan patut menjadi kebanggaan bagi kita semua.
Hal ini karena pesawat ini merupakan pesawat pertama buatan Indonesia yang masuk tahap produksi, tidak seperti adek adeknya yaitu N250 dan N2130 yang hanya berupa prototipe saja karena kondisi ekonomi saat itu.