Â
Untuk menjadi Agen Brilink tidaklah mudah,  Harus melalui proses pengajuan dengan memenuhi syarat dan kentuan yang berlaku serta menandatangani PKS (perjanjian kerja sama). Ketika sudah menjadi Agen Brilnk, Wajib menjaga kepercayaan nasabah serta bertanggung jawab penuh atas transaksi yang kita lakukan agar  masyarakat puas dengan pelayanan kita sebagai Agen Brilink sesuai Logo BRI ( Melayani Dengan Setulus  Hati).
Dalam menjaga kepercayaan nasabah tersebut  terhadap pelayanan Agen Brilnk, maka  peran penting  BRI untuk mengawal dan mengawasi Agen Brilnk sangatlah dibutuhkan, melakukan training outlet  walau hanya dalam 6 bulan sekali atau setahun sekali, Agar fasilitas EDC yang disediakan oleh BRI tidak disalah Gunakan.
Namun sudah 2 tahun terakhir ini, Training outlet Agen Brilnk Hampir sudah tidak ada dibeberapa tempat. Paguyuban Pun banyak yang sudah tidak aktif lagi. Khawatirnya Agen Brilink banyak yang terlantar atau tidak produktif lagi sehingga  bisa memberikan kesempatan terhadap oknum - oknum yang memanfaatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Agen Brilink ,  Akibatnya berdampak Fatal Pada  kita semua sebagai Nasabah, Agen Brilink,dan BRI Pada Khusunya.