Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelanggaran Kode Etik, Bidan di Sampang Dikenai Sanksi dan Pembinaan Akibat Menelantarkan Ibu Hamil

23 Maret 2024   14:00 Diperbarui: 23 Maret 2024   14:02 1631 1
Kasus ini dikutip dari liputan6.com yang melibatkan seorang bidan berinisial SF sebagai bidan desa di Desa Ketapang Barat, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Bidan tersebut dikenakan sanksi oleh Dinas Kesehatan setempat karena menelantarkan seorang ibu hamil yang hendak melahirkan. Kronologi kejadian dimulai saat ibu hamil bernama Aljannah bersama keluarganya datang ke praktik persalinan bidan SF untuk meminta bantuan menangani proses persalinannya. Namun, hingga waktu 30 menit bidan tersebut tak kunjung menemuinya dengan alasan sedang sakit sehingga tidak dapat menemui pasien. Tidak lama kemudian ibu Aljannah akhirnya melahirkan bayinya dalam persalinan darurat di depan rumah bidan SF dengan bantuan warga setempat. Kemudian, bidan SF baru muncul setelah 1 jam pasca persalinan dengan menggunakan APD lengkap.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun