Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bagaimana Pandangan Hukum Islam Tentang Hadhanah Anak Setelah Putusan Perceraian?

5 Mei 2024   07:29 Diperbarui: 7 Mei 2024   08:47 504 2
Perceraian yang terjadi dirumah tangga, tidak akan menghilangkan kewajiban orang tua terhadap anaknya, artinya kewajiban orang tua tetap sama, baik terjadi perceraian atau tidak terjadi perceraian. Anak tetap harus memperoleh hak-haknya dalam mendapatkan pengasuhan, bimbingan, kasih sayang, pendidikan, dan kebutuhan yang dibutuhkan anak. Maka, dalam hukum islam pada kasus perceraian, pemberian hak asuh anak akan diberikan kepada orang tua dengan memperhatikan syarat-syarat  hadhanah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun