Dikutip dari laman Pikiran Rakyat,20/09/2022. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
KEMBALI KE ARTIKEL