Bandung - Mata pelajaran Bahasa Inggris sudah cukup lama tidak wajib diajarkan di Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut merupakan hasil dari interpretasi Permendikbud No. 67 Tahun 2013, dimana mata pelajaran Bahasa Inggris tidak termasuk pada mata pelajaran yang harus diajarkan di sekolah dasar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL