Konon di negeri tetangga banyak sekali aturan yang menyebabkan rakyat sukar bergerak, konon negeri tetangga ini punya pasal dalam undang-undang dasarnya yeng menjamin kebebasan bersuara, berkumpul, mengeluarkan pendapat, mimbar bebas dan lain sebagainya. Namun konon pula negeri tetangga sangat peka dengan yang namanya kritik. Kritikan seperti barang yang menjijikan yang harus dibuang jauh-jauh.
KEMBALI KE ARTIKEL