Saat ini beberapa Rukun Tetangga diseluruh Kawasan kota DKI Jakarta telah ditetapkan berstatus zona merah. Hingga beberapa Kecamatan diwilayah Jakarta Barat dianggap sebagai zona merah yang memiliki kasus aktif Covid-19. Tentu Lembaga kemasyarakatan yang tentu berhubungan langsung dengan masyarakat yaitu RT dan RW tidak hanya diam ketika mengetahui angka kurva Covid-19 mengalami kenaikan.
KEMBALI KE ARTIKEL