Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

DPRD Bakal Panggil Pejabat Kesra Kabupaten Tangerang, Buntut Kampanyekan Cakada Maesyal-Intan Saat Umroh

9 November 2024   11:45 Diperbarui: 9 November 2024   11:54 194 0
TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan memanggil pejabat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) karena diduga melanggar prinsip netralitas sebagai ASN. Berfoto dengan spanduk salah satu pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) Maesyal-Intan saat menjalankan ibadah umroh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun