Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Sedang Umroh, ASN Bagian Kesra Kabupaten Tangerang Kampanyekan Maesyal-Intan

8 November 2024   14:59 Diperbarui: 8 November 2024   17:43 1104 0
TANGERANG I Pejabat dan staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tangerang diduga melakukan tindakan pelanggaran UU No 7 tahun 2017. Mereka bersikap tidak netral lantaran mengkampanyekan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2024 saat sedang menjalankan Ibadah umroh. Jumat, (8/11/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun