Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Klarifikasi Pengusaha Soal Tuduhan Urugan Tanah Sebabkan Banjir di Gandasari Jayanti

12 September 2024   01:05 Diperbarui: 14 September 2024   11:44 129 0
TANGERANG - Dugaan aktivitas urugan tanah di Desa Gandasari Kecamatan Jayanti sebabkan banjir rumah warga dibantah oleh Arip Setiawan pengusaha asal Jayanti melalui Kuasa Hukunya Iyus Hambali. Rabu, (11/9/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun