Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Teror Malam Jalanan Jogja

29 Desember 2023   18:54 Diperbarui: 29 Desember 2023   19:14 162 1
Akhir-akhir in, kita sering mendengar, membaca, hingga muncul rasa penasaran dan akhirnya mencari tahu apa yang ramai diperbincangkan membuat masyarakat memunculkan rasa takut, geram, heran, serta kepo karena ingin tahu secara detailnya. Kekerasan yang melibatkan benda tajam beraksi malam dan pembunuhan adalah karakteristik yang melekat di benak banyak masyarakat jogja akhir akhir ini. Namun sebenarnya apa itu? Bagaimana seluk beluknya? Begitulah kira-kira pertanyaan yang sering terlintas di masyarakat.

Klitih. Hal itu sering meresahkan masyarakat jogja. Klitih atau yang memiliki kepanjangan Kliling Golek Getih merupakan salah satu fenomena kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Umumnya, pelaku klitih adalah pelajar remaja. Fenomena klitih sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun 1990-an ketika kepolisian mengelompokkan geng remaja di Yogyakarta yang mana kepolisian diketahui telah memiliki informasi seputar geng remaja dan kelompok anak muda yang melakukan kejahatan

Negara Republik Indonesia yang Berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mengatur setiap tingkah laku warga negaranya agar tidak terlepas dari segala peraturan-peraturan yang bersumber dari hukum mengenai pelarangan menggunakan senjata tajam dalam pasal 204 ayat (1) barang siapa menjual, menawarkan. menyerahkan, atau membagibagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, padahal sifat, berbahaya itu tidak diberi tahu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun