Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menyongsong Redenominasi Rupiah: Langkah Efisiensi dan Kepastian Transaksi

28 Mei 2023   06:13 Diperbarui: 28 Mei 2023   06:27 176 1
Salah satu tugas Bank Indonesia dalam rangka menjalankan dan menjaga kelancaran sistem pembayaran yang efisien adalah dengan melakukan redenominasi, hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU No.3 Tahun 2004. Rencana redenominasi rupiah semakin intens dilakukan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia, bahkan rancangan Undang-Undang redenominasi telah diajukan sebagai Prioritas dalam daftar Program Legislasi Nasional pada tahun 2013 yang akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun