Indonesia dengan jumlah remaja yang besar sedang menghadapi tantangan serius terkait kasus seks di luar nikah. Tingginya angka kehamilan remaja, penyakit menular seksual, dan kekerasan seksual menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Berdasarkan data dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Gunungkidul, pada 2022 tercatat ada 51 kasus remaja hamil di luar nikah dan mengajukan permohonan dispensasi pernikahan. Lalu dari Januari-Juli 2023 tercatat 49 kasus. Data tersebut hanya berasal dari salah satu daerah di Indonesia. Lalu apakah daerah lain juga mengalami hal serupa? Akankah angka tersebut terus meningkat?
KEMBALI KE ARTIKEL